Panwascam Gunungjati Pastikan Pelaksanaan Kampanye Sesuai Aturan

Iklan bawah post

“Selain itu melalui media sosial dan Lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023. Namun, masih menggunakan metode pertemuan terbatas, baru pada 21 Januari dimulai kampanye dengan metode rapat umum atau terbuka.

Adapun potensi kerawanan dalam kegiatan rapat umum pemilu 2024, di antaranya adalah netralitas ASN, netralitas perangkat desa/kepala desa dan pelibatan anak dalam kampanye serta pelanggaran lainnya.***

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *