CIREBON, Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung Kabupaten Cirebon.
Hal ini disampaikan ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah
saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Karangsembung, Kamis (25/1).
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” katanya.
“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya,” katanya.
Panwascam Karangsembung sendiri kata Falah–sapaan untuknya sudah melakukan beberapa upaya. Baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Karangsembung.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.
“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Karangsembung untuk tidak melanggar aturan Kampanye Pemilu 2024,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Karangsembung serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan Cipta Kondisi Kondusif Kecamatan Karangsembung dan memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patrol pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun menghimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
” Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas,” pungkasnya.***