CIREBON – Dalam menghadapi masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah proaktif dengan merencanakan patroli pengawasan.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah, menegaskan komitmennya untuk memberlakukan patroli pengawasan.
“Masa tenang adalah waktu untuk menenangkan diri bagi semua peserta pemilu. Kami akan melaksanakan patroli pengawasan di seluruh tingkatan, termasuk hingga ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya setelah Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, pada Minggu (11/2/2024).
Panwascam Karangsembung akan memantau segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politik, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Falah, dengan penuh keyakinan, menekankan pentingnya penertiban APK sebelum masa tenang dimulai.
“Harapannya, saat masa tenang tiba, tidak akan ada lagi aktivitas kampanye atau APK yang tersisa di tempat umum. Kami siap untuk menindak tegas APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk bergotong-royong dalam mengawal masa tenang.
“Kami mengimbau peserta pemilu untuk membersihkan atau menertibkan APK mereka sendiri. Para pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui media sosial Panwascam Karangsembung atau langsung datang ke sekretariat.
“Langkah ini diharapkan dapat melibatkan seluruh masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” tutupnya.***