Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk bergotong-royong dalam mengawal masa tenang.
“Kami mengimbau peserta pemilu untuk membersihkan atau menertibkan APK mereka sendiri. Para pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui media sosial Panwascam Karangsembung atau langsung datang ke sekretariat.
“Langkah ini diharapkan dapat melibatkan seluruh masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” tutupnya.***