CIREBON – Dalam menghadapi masa kritis menjelang masa tenang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kedawung, di bawah kepemimpinan Saepudin, telah mempercepat langkahnya dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kecamatan Kedawung.
Tindakan ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menghindari pelanggaran terhadap peraturan kampanye yang dapat mempengaruhi integritas pemilu.
Saepudin menekankan bahwa keberadaan APK yang masih terpampang pada masa tenang dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang serius, mengingat seluruh bentuk kampanye harus dihentikan selama periode ini.
“Kami menempatkan prioritas tinggi pada penertiban APK untuk menjaga keadilan dan ketertiban selama masa tenang,” ujar Saepudin.
Untuk menjamin efektivitas penertiban, Panwascam Kedawung melibatkan kerja sama yang erat antara Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), memastikan seluruh area pemilu terbebas dari materi kampanye.
“Kami telah memerintahkan petugas TPS untuk secara aktif memonitor dan memastikan bahwa tidak ada APK yang tersisa, siap mengambil tindakan tegas bila diperlukan,” lanjutnya.
Sebelum aksi penurunan APK dimulai, tim Panwascam menggelar apel kesiapan dan melakukan serangkaian patroli selama masa tenang. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan untuk memastikan tidak ada upaya kampanye yang dilakukan secara terselubung.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa masa tenang dipatuhi oleh semua pihak. Langkah preventif dan patroli yang kami lakukan diharapkan dapat menjaga kondusivitas pemilu,” tambah Saepudin.
Di samping tugas pengawasan, Saepudin juga mengingatkan timnya untuk menjaga kondisi kesehatan, mengingat tantangan cuaca ekstrim yang berpotensi mengganggu aktivitas pengawasan. “Kesehatan tim kami adalah prioritas.
Dengan kondisi fisik yang prima, kami dapat menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal,” tutupnya, menegaskan pentingnya kesiapan fisik dalam menjaga integritas proses pemilu.***