Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa tenang.
“Kami mengimbau agar peserta pemilu menertibkan atau membersihkan APK mereka sendiri. Jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Masyarakat pun diundang untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Klangenan atau datang langsung ke sekretariat. “Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.***