CIREBON – Dalam tahapan krusial pemungutan dan penghitungan suara, yang dikenal sebagai tungsura, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran kunci kewaspadaan yang diemban oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
M Syarifudin, Ketua Panwascam Mundu, menandai tahapan ini sebagai pilar utama dalam proses demokrasi. “Dalam tahapan tungsura, kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya dengan tegas pada Senin (12/2/2024).
Syarifudin menyoroti beban berat yang diemban oleh PTPS, terutama dalam waktu kerja yang terbatas. Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi hal esensial untuk menjamin keselamatan dan kelancaran proses.
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respons yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syarifudin menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing. “Kami yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan secara efisien,” ungkapnya.
Dalam penegakan disiplin, Syarifudin menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin. “Ketertiban administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu,” tandasnya.
Dengan kerja sama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Mundu bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis.***