Panwascam Mundu Imbau Masyarakat Laporkan Ketika Ditemukan Pelanggaran Kampanye

Iklan bawah post

CIREBON, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu Kabupaten Cirebon mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak sungkan melaporkan, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Hal ini disampaikan ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Mundu, Kamis (25/1/2024).

Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu Kabupaten Cirebon.

“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” katanya.

“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya. Panwascam Mundu sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *