CIREBON- Ketika masa tenang Pemilu 2024 memasuki babak pentingnya, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pabedilan, Carya Yaya Sundraya, berdiri kokoh dengan keputusannya untuk mengambil langkah tegas. Yakni memastikan bahwa tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang menghiasi wilayah kerjanya.
“Dalam masa tenang ini, tidak ada tempat bagi APK yang masih terpasang. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas dan keteraturan proses demokrasi,” tegasnya pada hari Minggu, 11 Februari 2024.
Aksi penertiban APK tidaklah menjadi urusan sepele. Melibatkan pengawas dari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panwascam Pabedilan bertekad untuk menjaga wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari segala bentuk materi kampanye yang masih terpasang.
“Saat ini, kami telah memberikan arahan kepada seluruh PTPS untuk memastikan setiap sudut TPS bersih dari APK. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penindakan akan segera diambil,” ungkapnya dengan mantap.