CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palimanan, Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya peran kewaspadaan yang diemban oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Menghadapi tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada pemilu 2024.
Ketua Panwascam Palimanan, Muhamad Iqbal
menyoroti tahapan krusial ini sebagai fondasi utama dalam proses demokrasi. “Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya, Senin (12/2/2024).
Iqbal menekankan peran berat yang diemban oleh PTPS, terutama dalam waktu kerja yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” katanya.
Menurut dia, pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing. “Kita percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien,” ujarnya.