Lebih lanjut, Ade meminta kerjasama dari semua elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa tenang.
“Kami mengajak semua pihak untuk proaktif dalam menertibkan APK dan mengimbau pengawas di setiap tingkatan untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam bertugas,” ucapnya.
Panwascam Pasaleman juga membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui media sosial atau secara langsung ke sekretariat Panwascam.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan menjaga integritas Pemilu 2024.***