CIREBON – Tahapan krusial Pemilu 2024 yaitu Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), kini menjadi hal yang sangat utama.
Untuk itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Plered, Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.
Demikian dikatakan Ketua Panwascam Plered, Marno Senin (12/2/2023). Menurutnya, tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran.
“Di sinilah peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Untuk itu, diperlukan koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam,” ujarnya.
Marno menyebutkan, hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu.
Dia menulai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun kalau tahapa ini tidak bisa dilakukan, maka harus dilaporkan ke Bawaslu.