Panwascam Sumber Siaga Penuh demi Pemilu Damai Tanpa APK

Iklan bawah post

CIREBON- Di tengah antisipasi dan persiapan jelang masa tenang Pemilu 2024, Kabupaten Cirebon menyaksikan langkah tegas dari Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumber, Lilik Hanafiyah.

Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Lilik menegaskan larangan penuh terhadap keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih berdiri tegak di wilayah kerjanya, sebuah inisiatif untuk memastikan bahwa masa tenang Pemilu berjalan sesuai harapan: bersih, adil, dan damai.

Dengan semangat menjaga integritas dan keadilan Pemilu, Lilik Hanafiyah pada Minggu (11/02/2024), mengumumkan, tidak ada ruang untuk APK selama masa tenang. “Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan ini tanpa kompromi,” katanya.

Langkah konkret telah diambil dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam operasi bersih-bersih APK. Fokus utama adalah memastikan bahwa lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjaga keasriannya dari gangguan visual kampanye.

Lilik juga menegaskan kembali, pihaknya tidak akan ragu untuk bertindak jika menemukan APK yang melanggar ketentuan. Kebersihan TPS dari APK adalah prioritas pihaknya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *