CIREBON – Dalam menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susukan, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran vital Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Panwascam Susukan, Asep Hasanudin, menyoroti pentingnya kewaspadaan PTPS sebagai garda terdepan dalam memastikan pemilu berlangsung adil dan transparan.
“Kewaspadaan PTPS adalah benteng pertahanan dalam menjaga kejujuran dan keadilan selama tahapan tungsura,” ujar Asep pada Senin (12/2/2024).
Beliau mengungkapkan bahwa koordinasi erat antara PTPS, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam adalah kunci utama untuk menjaga proses pemilu berlangsung lancar dan bebas dari kecurangan.
Asep mengemukakan bahwa setiap anggota PTPS diberikan pelatihan dan bimbingan untuk menghadapi berbagai situasi di lapangan, memastikan mereka dapat bertindak cepat dan tepat.
“Kami mengandalkan kecepatan dan keakuratan PTPS dalam menanggapi dan menyelesaikan potensi masalah,” tambahnya.
Dalam upaya mempertahankan integritas proses pemilu, Asep menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terdeteksi harus segera dilaporkan kepada Bawaslu.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi utama untuk memastikan bahwa pemilu kita berlangsung dalam kerangka yang adil dan demokratis,” katanya.
Panwascam Susukan, bersama dengan seluruh tim pengawas pemilu, berkomitmen untuk berkolaborasi dan berkontribusi secara aktif demi suksesnya tahapan tungsura. Inisiatif ini diharapkan akan memperkuat fondasi demokrasi, memastikan setiap suara dihitung dengan benar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam Pemilu 2024.
“Kami bertekad untuk mengawal setiap proses dengan ketat, memastikan bahwa Pemilu 2024 menjadi wujud nyata dari aspirasi rakyat yang dijalankan dengan jujur dan adil,” tutup Asep dengan penuh semangat.***