CIREBON – Dalam rangka memastikan suksesnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, menyerukan peningkatan kewaspadaan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Inisiatif ini dianggap kritikal dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan memperkuat fondasi demokrasi.
Eka Yudiansyah, Ketua Panwascam Tengahtani, pada Senin (12/2/2024), menegaskan bahwa kesiapsiagaan PTPS adalah elemen vital dalam menjaga integritas proses pemilihan.
“Perhatian utama kita adalah memastikan bahwa setiap langkah dalam tahapan tungsura dilaksanakan dengan kehati-hatian dan ketelitian, guna mencegah setiap kemungkinan pelanggaran,” ujar Eka.
Menurut Eka, koordinasi yang efektif antara PTPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam menjadi kunci utama.
“Kami berupaya keras agar PTPS dilengkapi dengan informasi dan bimbingan yang memadai, sehingga mampu merespons setiap situasi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Eka juga menekankan pentingnya penanganan masalah secara efisien melalui komunikasi yang efektif antar jajaran pengawas. “Kami percaya, dengan kerjasama dan komunikasi yang baik, kita dapat mengatasi hambatan dan menyelesaikan masalah dengan cepat,” katanya.
Dalam menjaga disiplin dan integritas pemilu, Panwascam Tengahtani menghimbau PTPS untuk segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur adalah fundamental dalam menjamin keadilan dan keberlangsungan pemilu,” ujar Eka.
Panwascam Tengahtani, bersama dengan seluruh elemen pengawasan pemilu, berkomitmen penuh untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis.
“Kami bersatu dalam upaya memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung adil, jujur, dan transparan. Ini semua demi tercapainya pemilihan yang mewakili suara rakyat secara autentik,” tutup Eka dengan semangat.***