CIREBON – Dalam rangka memastikan suksesnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, menyerukan peningkatan kewaspadaan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Inisiatif ini dianggap kritikal dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan memperkuat fondasi demokrasi.
Eka Yudiansyah, Ketua Panwascam Tengahtani, pada Senin (12/2/2024), menegaskan bahwa kesiapsiagaan PTPS adalah elemen vital dalam menjaga integritas proses pemilihan.
“Perhatian utama kita adalah memastikan bahwa setiap langkah dalam tahapan tungsura dilaksanakan dengan kehati-hatian dan ketelitian, guna mencegah setiap kemungkinan pelanggaran,” ujar Eka.
Menurut Eka, koordinasi yang efektif antara PTPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan Panwascam menjadi kunci utama.
“Kami berupaya keras agar PTPS dilengkapi dengan informasi dan bimbingan yang memadai, sehingga mampu merespons setiap situasi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.