CIREBON – Memasuki periode masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, telah mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan patroli pengawasan.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah, menegaskan komitmennya dalam memberlakukan patroli pengawasan sebagai upaya menjaga ketertiban selama masa tenang.
“Masa tenang adalah momen penting yang menuntut ketenangan bagi semua peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan secara menyeluruh, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, pada Minggu (11/2/2024).
Panwascam, katanya, akan memantau segala potensi pelanggaran, mulai dari kegiatan kampanye hingga praktik money politik, serta pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi.
Eka, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai.
“Harapannya, selama masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap untuk bertindak tegas terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa tenang.
“Kami mengimbau agar peserta pemilu membersihkan atau menertibkan APK mereka sendiri. Para pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Masyarakat juga diundang untuk melaporkan setiap pelanggaran melalui media sosial Panwascam Tengahtani atau dengan datang langsung ke sekretariat. “Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.***