“Harapannya, selama masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap untuk bertindak tegas terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa tenang.
“Kami mengimbau agar peserta pemilu membersihkan atau menertibkan APK mereka sendiri. Para pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Masyarakat juga diundang untuk melaporkan setiap pelanggaran melalui media sosial Panwascam Tengahtani atau dengan datang langsung ke sekretariat. “Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.***