Pasca Pemeriksaan Petugas Gabungan, Toko Karomah Group Lakukan Pembenahan Bertahap

Iklan bawah post

Terkait perizinan, Agus menjelaskan bahwa Karomah Group telah melakukan koordinasi intensif dengan Dishub Kabupaten Cirebon guna pembaruan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Saat ini, proses administrasi masih berjalan dan pihak manajemen juga telah berkomunikasi dengan konsultan yang direkomendasikan oleh Dishub.

“Proses Amdal Lalin sedang kami tempuh. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub dan konsultan yang ditunjuk, dan saat ini masih dalam tahapan berjalan,” jelas Agus.

Tak hanya itu, manajemen Karomah Group juga memberikan pembekalan kepada petugas parkir agar lebih tertib dan profesional dalam mengatur kendaraan pengunjung.

Pembekalan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area parkir.

Untuk mendukung aspek keamanan, kamera pengawas (CCTV) turut dipasang di sejumlah titik strategis di lingkungan toko, terutama di area parkir.

Keberadaan CCTV diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada konsumen.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post