CIREBON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pasien Orang Dengan HIV (ODHIV) dapat mengambil obat Antiretroviral (ARV) secara langsung tanpa perantara. Senin (2/2/2026).
Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan serta menjaga kerahasiaan data dan identitas pasien ODHIV.
Pihak RSUD Waled secara tegas membantah tudingan adanya pungutan biaya dalam pengambilan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Pihak direksi RSUD Waled memastikan tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada pasien ODHIV dalam proses layanan medis, termasuk pengambilan obat ARV.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled, Mashuri, menyatakan bahwa tuduhan adanya pungutan maupun dugaan intimidasi terhadap pasien ODHIV tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta layanan di lapangan.
“Kami pastikan tidak ada pungutan apa pun dalam pengambilan obat ARV. Seluruh layanan untuk pasien ODHIV diberikan secara gratis sesuai ketentuan. RSUD Waled memiliki data dan rekam jejak lengkap seluruh layanan medis, khususnya di Poli Yasmin,” tegas Mashuri.








