“Pasien ODHIV memiliki hak penuh untuk dilayani secara mandiri. Kami menjamin seluruh kerahasiaan identitas pasien tetap terjaga,” lanjut Mashuri.
Terkait isu dugaan intimidasi, Mashuri menegaskan bahwa persoalan miskomunikasi yang terjadi antara lembaga pendamping dan pasien ODHIV berada di ranah eksternal dan tidak berkaitan langsung dengan pihak rumah sakit.
Meski demikian, Direksi RSUD Waled menyatakan akan tetap mengambil langkah tegas untuk membenahi seluruh akses layanan medis.
Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan kenyamanan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah.
“Peningkatan kualitas pelayanan saat ini menjadi prioritas kami, agar RSUD Waled mampu menghadirkan layanan kesehatan yang prima dan paripurna bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.








