PDI Perjuangan Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

PDI Perjuangan
PDI Perjuangan
Iklan bawah post

“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” ujarnya.

Megawati menyebut pilkada melalui DPRD sebagai praktik masa lalu yang tidak sejalan dengan semangat reformasi. Ia menilai sistem tersebut berpotensi mempersempit partisipasi rakyat dan melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah.

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, pilkada langsung dinilai memberikan ruang partisipasi yang luas bagi rakyat, memperkuat legitimasi kepala daerah, serta membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan di tingkat lokal.

“Karena itu, saya menegaskan agar pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah,” kata Megawati.

Dalam pidatonya, Megawati juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat tafsir Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen. Putusan tersebut menegaskan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post