Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon Tunjukkan Perkembangan Positif

Iklan bawah post

CIREBON – Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 422 desa dari total 424 desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari tahapan pembentukan koperasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyebutkan bahwa salah satu syarat penting dalam penunjukan pengurus Kopdes adalah tidak adanya hubungan keluarga dekat atau semenda, seperti suami-istri atau saudara kandung, di antara pengurus.

“Aturan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Dadang.

Dengan demikian, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel.

“Proses pembentukan koperasi ini menunjukkan kemajuan yang signifikan,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya menginginkan pengurus Kodes Merah Putih profesional dan akuntabel. Jangan sampai ketua dan bendahara suami-istri, atau sekretaris adalah adiknya ketua.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *