“Dampak dari alat tangkap yang tidak ramah lingkungan adalah menurunnya hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Program bantuan ini dilaksanakan setiap tahun secara bertahap. Pada tahun 2024, tiga kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang menerima bantuan adalah KUD Fajar Samudra Biru, KUD Samudra Jaya, dan KUD Bahari Sejahtera.
Menurut Iyus, panggilan akrab Kepala DKPP, penyediaan alat tangkap ramah lingkungan ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dengan alat ini diharapkan dapat menjaga ekosistem laut,” pungkas Iyus.
Dengan langkah ini, Pemda Cirebon menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat.