Padahal, BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan wadah pemberdayaan masyarakat.
Iwan menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan agar keberadaan BUMDes tidak hanya sekadar “cangkang”.
Ia juga menyinggung adanya praktik di sejumlah desa yang menempatkan pengurus BUMDes dari kalangan keluarga kuwu atau perangkat desa.
“Hal itu jelas tidak sesuai aturan. Jika ada laporan seperti itu, kami akan tindak tegas dan melakukan pengawasan serta pembinaan,” tegasnya.