Pemdes 3 Desa di Asjap Minta Pemkab Ambil Alih Pengelolaan Terowongan Sampah Mertapada

Iklan bawah post

CIREBON — Permasalahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di perbatasan tiga desa, yakni Mertapada Wetan, Mertapada Kulon, dan Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan. Sabtu (18/10/2025).

TPS liar yang berada di samping terowongan rel kereta api itu kini dikenal masyarakat dengan sebutan “Terowongan Sampah Mertapada” karena selalu dipenuhi tumpukan sampah dan sulit ditertibkan.

Menurut Ahmad Sabik, perangkat Desa Mertapada Kulon, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar warga tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Namun, posisi TPST yang berada di pinggir jalan provinsi membuat lokasi itu tetap menjadi titik pembuangan favorit masyarakat.

“Kami sudah berupaya menutup aksesnya dengan bambu dan papan larangan, tapi tetap saja warga membuang sampah di situ. Lokasinya strategis di jalan penghubung Astanajapura–Lemahabang, jadi banyak orang lewat dan langsung buang sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga yang membuang sampah di TPST itu bukan hanya dari tiga desa sekitar, tapi juga dari desa-desa lain.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *