Ketiga pemerintah desa kini kompak berharap agar DLH Kabupaten Cirebon segera turun tangan dan mengambil alih pengelolaan TPST tersebut.
“Kami ingin DLH yang mengatur karena ini sudah jadi persoalan lintas desa,” tegas Ahmad.
Mahmud menambahkan, Pemkab Cirebon diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang, baik dengan menutup TPST itu maupun menyediakan lokasi baru yang dikelola secara profesional.
“Intinya, kami ingin ada penanganan menyeluruh. Karena kalau hanya desa yang bergerak, hasilnya tidak maksimal. Ini sudah menyangkut lintas wilayah dan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.