Pemdes Bendungan Siap Tertibkan Kavlingan Tanah Aset Desa Kim AbdurrokhimAgustus 22, 2025 “Kalau sewa, maksimal satu tahun. Tidak bisa bertahun-tahun apalagi permanen,” tegasnya. Caption : Kuwu Bendungan, M Yasin, saat dikonfirmasi didampingi Plt Camat Pangenan, H. Moechlas. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKapolsek Pabuaran Hadiri Pembukaan Kantor dan Pool PO Cakar Mas di Ciledug, CirebonJembatan Gantung Babakan Losari Lor Jadi Simbol Persatuan Warga Perbatasan Jabar–JatengWarga Desa Bendungan Minta Uang Rp2 Juta Dikembalikan, Sewa Tanah Desa Dinilai Tidak JelasPonpes Se-Jabar Desak Revisi Pergub, Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dinilai Abaikan Pendidikan AgamaObor Cirtim Desak Kuwu Bendungan Laporkan Oknum Panitia Kavling Tanah Desa, Sebut Ada Dugaan Mafia TanahKejari Cirebon Rayakan HBA ke-80 dengan Menanam 1.100 Pohon dan Tebar 2.000 Ikan