Pemdes Bendungan Siap Tertibkan Kavlingan Tanah Aset Desa Kim AbdurrokhimAgustus 22, 2025 “Kalau sewa, maksimal satu tahun. Tidak bisa bertahun-tahun apalagi permanen,” tegasnya. Caption : Kuwu Bendungan, M Yasin, saat dikonfirmasi didampingi Plt Camat Pangenan, H. Moechlas. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPN Sumber Lakukan Sita Eksekusi Dua Bidang Tanah di Desa TegalwangiBudiman Sudjatmiko Kick Off Program “Tanam Sekali, Panen Empat Kali” di Cirebon: Inovasi Digital untuk Entaskan Kemiskinan PetaniDLH Dorong Pengelolaan Limbah Program MBG Diperhatikan Sejak DiniAstana Paliangan, Masjid Al-Falah, dan Sumur Kotak: Jejak Sejarah yang Menguatkan Karangsuwung sebagai Desa WisataDana Transfer Daerah Kabupaten Cirebon Kena Pangkas Rp300 MiliarPertamina Sebut Pertalite Campur Etanol adalah Hoaks