Pemdes Bendungan Siap Tertibkan Kavlingan Tanah Aset Desa Kim AbdurrokhimAgustus 22, 2025 “Kalau sewa, maksimal satu tahun. Tidak bisa bertahun-tahun apalagi permanen,” tegasnya. Caption : Kuwu Bendungan, M Yasin, saat dikonfirmasi didampingi Plt Camat Pangenan, H. Moechlas. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitJurnalis Metro TV Asal Cirebon, Maju Sebagai Calon Ketua IJTI JabarKementerian Kebudayaan Sukses Ubah Gudang Pelabuhan Jadi Ruang Seni untuk FKSM 2025KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan di JatiwangiHIPMI Kota Cirebon Dilantik, Pemkot Dorong Terobosan Baru Pengusaha MudaPemkot Cirebon Dorong Pramuka Jadi Benteng Moral dan Inovasi Generasi MudaPemda Provinsi Jawa Barat Dorong Pemerataan Infrastruktur Lewat Pekerjaan Jalan Non-Provinsi Tahun 2025