Pemdes Keluhkan Beban Penarikan PBB, DPRD Siapkan Sistem Digital

Iklan bawah post

CIREBON – Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Cirebon mengeluhkan beban penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibebankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, banyak lahan di desa dimiliki warga luar daerah yang sulit ditagih, sehingga pemerintah desa kerap nombok untuk menutupi kekurangan pembayaran pajak tersebut.

Keluhan itu disampaikan Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, H. Lili Mashuri, saat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis (14/8/2025).

“Banyak tanah di desa kami milik warga luar desa. Saat perangkat desa menagih, sering tidak bertemu dengan pemilik lahannya. Akibatnya PBB tidak terbayar dan akhirnya pemdes harus nombok. Jumlahnya tidak kecil, bisa sampai Rp30–50 juta,” ungkap Lili.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sistem pembayaran PBB berbasis aplikasi digital.

Sistem ini akan menampilkan peta berbasis Google Maps, sehingga lahan yang sudah membayar pajak akan ditandai warna hijau, sementara yang belum membayar akan tampak merah.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *