Pemkab Cirebon Bentuk Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKKJM), Tangani Penderita Gangguan Jiwa dengan Cepat

Iklan bawah post

Ia menyebut, ada sebanyak 2.488 orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Cirebon pada rentang waktu Trimester 3 tahun 2023 ini. Jumlah tersebut sangat memungkinkan bertambah, dengan banyaknya penderita gangguan jiwa yang belum mengakses pelayanan kesehatan.

” Saya berharap bisa terdata dengan baik dan ditangani segera,” ujar Imron.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr.Hj. Neneng Hasanah,M.M mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirbeon sudah menyiapkan layanan untuk gangguan kejiwaan, mulai dari tingkat Puskesmas.

Menurut Neneng, 60 Puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon, bisa digunakan sebagai pusat Skoring Deteksi Dini Masalah Emosi dan Perilaku dengan menggunakan kuisioner kekuatan dan kelemahan (SDQ) yang dapat dilakukan pafa usia 4-11 th., SDQ Usia 11-18 th, Instrumen SRQ 20 dan Assist V3.1

Neneng berharap, warga yang keluarganya memiliki ganggaun mental emosional dan di temukan gangguan kejiwaan, untuk segera diperiksakan di pelayanan kesehatan terdekat. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya ganggaun jiwa berat. bisa menanganinya. Sedangkan untuk rawat inap, hanya ada

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *