Pemkab Cirebon–Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Iklan bawah post

“Harapan kami, roda pemerintahan desa bisa berjalan sesuai regulasi, terutama terkait tertib administrasi. Dinamika di desa cukup kompleks, sehingga para kepala desa harus mampu menjaga kondusivitas masyarakat dengan tetap berpegang pada aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menilai kehadiran Kejari akan sangat membantu desa-desa dalam memahami regulasi, sehingga berbagai persoalan hukum bisa dicegah sejak dini.

“Alhamdulillah pihak Kejaksaan sudah mau membuka ruang konsultasi. Jika ada ketidakpahaman tentang aturan, desa dapat langsung berkoordinasi. Dengan begitu, desa di Kabupaten Cirebon bisa lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya terkait penguatan aplikasi Jaga Desa.

“Kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran desa. Kami mendorong kepala desa untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejari agar pengelolaan keuangan desa tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *