Pemkab Cirebon Raih Opini WTP ke- 9 Kali Berturut-turut

Iklan bawah post

Dalam pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan atas APBD Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi kriteria pemberian opini BPK RI.

“Kriteria dalam memberikan opini kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” jelas Iyan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *