Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di desa Jagapura wetan

Iklan bawah post

Ia mengakui, masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah. Pemerintah daerah pun menjamin, memberikan solusi untuk menekan permasalahan itu.

Menurut Wahyu, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

Bacaan Lainnya

“Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos, M.Si mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *