Karena itu, pihaknya tidak bisa memaksa ataupun melarang para penarik becak untuk tetap beroperasi.
“Ini kan kebijakan pemerintah provinsi melalui Dishub. Jadi para penarik becak yang tidak memperoleh kompensasi hanya bisa menerima dengan pasrah. Kami juga tidak bisa melarang mereka tetap beroperasi, karena mereka butuh penghasilan untuk menghidupi keluarganya, apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para penarik becak, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran serta keamanan arus mudik di ruas jalan Pantura yang melintasi kawasan Pasar Gebang Mekar.
Karena itu, para penarik becak dan pengelola pasar berharap ada perhatian dari pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, sehingga kebutuhan ekonomi para penarik becak tetap terpenuhi tanpa mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran.








