Pencegahan Perkawinan Anak Membutuhkan Peran Semua Pihak

Iklan bawah post

CIREBON – Pj Sekda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST menghadiri diskusi dan rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak di Kantor Pengadilan Agama Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda menyampaikan terima kasih kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah hadir di Kota Cirebon untuk melakukan pengawasan pencegahan perkawinan usia anak di Kota Cirebon.

“Tentu saja, kegiatan berupa pemerolehan data dan informasi terkait implementasi dispensasi kawin usia anak ini menjadi sesuatu yang krusial dalam rangka hubungannya dengan pelaksanaan strategi nasional pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Pihaknya berharap kepada para pihak yang menjadi responden pada kegiatan kali ini terlibat secara aktif dalam pertemuan tersebut sekaligus secara objektif mengisi instrumen yang telah disiapkan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *