“Kami turut mendukung program penataan yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon, karena selain dapat meningkatkan estetika lingkungan juga dapat memberikan nilai manfaat yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.
Proses penataan diawali dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpoll PP Kota Cirebon berkolaborasi dengan Kepolisian dan Polsuska, terhadap siapa saja yang menempati trotoar tidak sesuai dengan peruntukannya pada Senin (10/11).
“Tidak hanya sekedar melakukan penataan, namun bagaimana memberikan fasilitas publik yang layak, nyaman dan aman bagi semua kalangan, serta bagaimana menjaga kelestariannya agar dapat meningkatkan nilai kebahagiaan dan kualitas hidup masyarakat Kota Cirebon,” tutup Muhibbuddin.








