CIREBON – Proses pengerukan atau normalisasi Sungai Singaraja yang melintasi enam desa di tiga kecamatan Kabupaten Cirebon masih berlangsung, namun masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu kendala utama adalah sulitnya akses masuk alat berat ke beberapa titik lokasi.
Ironisnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon justru dinilai abai, lebih sibuk mengurusi rotasi jabatan dan mengamankan jabatan masing-masing ketimbang merespon kebutuhan warga.
Sungai Singaraja yang membentang di wilayah Kecamatan Lemahabang, Astanajapura dan Pangenan itu sejatinya masuk dalam agenda normalisasi yang difasilitasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).
Normalisasi direncanakan akan dilakukan di Desa Tuk Karangsuwung dan Lemahabang (Kecamatan Lemahabang), Desa Japura Kidul dan Japurabakti (Kecamatan Astanajapura), serta Japura Lor dan Astanamukti (Kecamatan Pangenan).
Namun hingga kini, hanya Desa Japura Lor dan sebagian Desa Lemahabang yang berhasil dilakukan pengerukan. Sementara desa lainnya belum bisa ditangani karena akses alat berat terhambat, dan bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon tak kunjung diberikan.