“Prinsip dalam pengelolaan keuangan, maka pendapatan daerah diproyeksikan pada besaran pendapatan yang optimis tercapai. Sedangkan pada sisi belanja, merupakan batas tertinggi yang dapat dibelanjakan,” imbuhnya.
Ia juga menerangkan soal kerangka pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2025. Dalam kerangka APBD itu, disebutkan pula soal pendapatan asli daerah (PAD), target pajak daerah, retribusi hingga pengelolaan hasil kekayaan daerah.
Wahyu juga menjelaskan soal proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer. Dan, proyeksi tentang target belanja daerah juga disampaikan dalam nota pengantar rancangan KUA-PPAS TA 2025.
“Dokumen rancangan yang telah disampaikan dan akan dibahas untuk disepakati bersama menjadi KUA-PPAS definitif sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD tahun anggaran 2025,”