“Yang menjadi harapan pekerja adalah agar regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya tetap merujuk pada keputusan MK terkait pengupahan,” tambah Wahyu.
Ketika ditanya soal angka kenaikan upah yang diinginkan, Wahyu menyebut belum ada pembahasan spesifik soal persentase kenaikan.
“Fokus diskusi kali ini lebih kepada memastikan regulasi penetapan upah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.