Pada kesempatan apel tersebut, Pj Wali Kota juga mengajak untuk bersinergi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan masa tenang Pemilu.
Pada saat memasuki masa tenang, unsur terkait dan peserta pemilu harus dapat memastikan bahwa APK (Alat Peraga Kampanye) telah ditertibkan dan dibersihkan.
“Semata-mata untuk memastikan bahwa masa tenang Pemilu 2024 betul-betul terlaksana sebagaimana mestinya,” harapnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto SIK MM mengatakan, untuk pelaksanaan pemilu nanti, Polres Cirebon Kota sudah menyiapkan 270 personil.
“Ditambah dengan satgas, total 520 personil. Seluruh personil dibagi ke beberapa jenis TPS, ada kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 100 personil untuk siaga selama pelaksanaan pemilu.
“Kami siapkan untuk pengamanan TPS dan patroli untuk pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Cirebon)