PLTU Cirebon 2 Resmi Jadi Obvitnas ke 26 di Jawa Barat

Iklan bawah post

Cirebon : Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power unit 2, secara resmi ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) ke 26 di Provinsi Jawa Barat.

Penetapan tersebut, sesuai dengan keputusan Menteri ESDM nomor dan tanggal SK obvitnas Nomor 385.K/BN.05/MEM.S/2025, Tanggal 25 Nov 2025.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini, menjadi bagian dari upaya strategis pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keberlanjutan pasokan energi di Jawa, Madura, Bali.

Status Obvitnas tersebut, lalu ditindaklanjuti dengan menjalin kerjasama pengamanan dengan Polda Jawa Barat. Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Jabar, Kombes Pol. Thomas Panji Susbandari, mengatakan bahwa dengan status Obvitnas, pihaknya akan melakukan peningkatan sistem keamanan secara menyeluruh, baik melalui koordinasi dengan Polres Cirebon maupun para pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut.

“Dengan ditetapkannya PLTU Cirebon Power Unit 2 sebagai Obvitnas, maka akan dilakukan peningkatan pengamanan, baik bersama Polres Cirebon maupun stakeholder yang ada di sini,” ujar Thomas.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post