CIREBON – Dugaan penyelewengan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 senilai Rp402 juta di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, terus bergulir dan memanas.
Forum Warga Desa Sindang Kempeng (Forwades) menyoroti penggunaan dana yang dinilai janggal, terutama terkait proyek kebun durian. Namun, Kasi Kesejahteraan (Ekbang) Desa Sindang Kempeng, Heri Susanto, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang menurutnya telah disalahpahami oleh masyarakat.
Ditemui pada Kamis (31/7/2025), Heri menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut tidak sepenuhnya difokuskan untuk proyek kebun durian, sebagaimana isu yang berkembang luas.
“Pada audiensi 17 Juli lalu, saya sudah sampaikan bahwa dari total Rp402 juta, alokasi untuk durian hanya sekitar Rp130 juta sesuai RAB. Tapi faktanya saya hanya menerima Rp100 juta,” jelas Heri.
Ironisnya, lanjut Heri, dari dana yang diterima itu, sekitar Rp25 juta diminta kembali oleh Kepala Desa dengan alasan yang beragam.
“Saya punya catatan penarikannya, dilakukan secara bertahap. Jumlahnya sekitar Rp25 sampai Rp30 juta. Saya menyimpan bukti-buktinya,” ungkapnya.