R. Hamzaiya meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan.
Ia juga mendorong keterlibatan aparat keamanan dan Satpol PP dalam melakukan penertiban, utamanya terhadap usaha yang beroperasi di luar ketentuan.
R. Hamzaiya juga menekankan bahwa penegakan hukum harus menyeluruh, termasuk terhadap tempat hiburan yang tak berizin atau menyalahi zonasi.
“Jangan hanya tegas kepada pelaku pelanggaran kecil seperti PKL atau remaja nongkrong malam hari. Penegakan hukum harus menyeluruh,” tegasnya.
Warga setempat berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret agar keberadaan tempat hiburan di wilayah mereka tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman, tanpa gangguan dari tempat hiburan yang tidak sesuai dengan regulasi,” katanya.
Foto : Pemerhati sosial budaya Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum., saat dikonfirmasi