Polresta Cirebon Amankan 14 Pelaku Tawuran Geng Motor, Sebagian Masih Pelajar dan Bikin Konten Medsos

Polisi menunjukkan barang bukti tawuran di Plered Cirebon
Polisi menunjukkan barang bukti tawuran di Plered Cirebon
Iklan bawah post

“Modusnya, mereka berkomunikasi lewat media sosial, menentukan tempat, lalu melakukan aksi tawuran. Bahkan ada yang semata-mata untuk konten. Tapi karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat aksi tawuran berlangsung.

Bacaan Lainnya

Sebagian Pelaku Masih di Bawah Umur

Dari total 14 pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur, sementara sisanya merupakan dewasa muda.
Pihak kepolisian menilai fenomena ini sangat memprihatinkan, karena menunjukkan penyalahgunaan media sosial yang berdampak pada perilaku kekerasan.

Kompol Putu menegaskan, seluruh pelaku yang terbukti membawa senjata tajam akan dijerat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Darurat.

“Kami tidak bisa membiarkan hal ini berlanjut. Membawa senjata tajam di tempat umum sudah termasuk tindak pidana. Siapa pun yang melanggar, kami tindak tegas,” ujar Kompol Putu.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *