Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas di Karangsembung, Terancam 12 Tahun Penjara

Iklan bawah post

Polresta Cirebon Siap Lindungi Generasi Muda
Dengan penangkapan pelaku AT ini, Polresta Cirebon kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat dan narkoba.

Langkah-langkah preventif, edukatif, dan represif akan terus dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran zat berbahaya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *