Ketujuh pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berbahaya berupa panah beserta anak panah, dua bilah clurit, satu samurai, satu golok, empat unit sepeda motor, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan rencana aksi kekerasan tersebut.
“Barang bukti ini menunjukkan betapa seriusnya potensi ancaman yang bisa terjadi apabila tidak segera dicegah,” tegas Kapolsek.
Saat ini, seluruh pemuda beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat bahwa mereka hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Pabuaran juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana kegiatan nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta.
“Ini murni dugaan tawuran geng motor, bukan berkaitan dengan suporter sepak bola. Bahkan dari penyelidikan awal, diduga mereka akan melakukan tawuran konten. Hal ini masih kami dalami,” jelasnya.








