Program Ketahanan Pangan Diduga Disalahgunakan, Warga Pertanyakan Transparansi BUMDes Japura Kidul

Iklan bawah post

CIREBON – Program ketahanan pangan yang tengah digencarkan pemerintah melalui desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menuai sorotan. Sabtu (27/9/2025).

Di beberapa desa di Kabupaten Cirebon, realisasi program tersebut dinilai tidak maksimal dan bahkan dikhawatirkan menjadi celah praktik penyalahgunaan anggaran.

Salah satunya terjadi di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Warga Japura Kidul, A Sidiq, mempertanyakan penggunaan dana desa Japura Kidul tahap dua sebesar Rp70 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui Bumdes setempat.

“Dana tersebut digunakan untuk penanaman semangka jenis inul di lahan seluas setengah hektare,” kata dia.

Senada juga disampaikan tokoh masyarakat, Syafii, menilai bahwa biaya yang digelontorkan terlalu besar dibandingkan luas lahan dan komoditas yang ditanam.

“Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya praktik pencucian uang oleh kepala desa maupun pihak BUMDes selaku pengelola program,” tegasnya.

Direktur BUMDes Japura Kidul, Asmari, ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia beralasan, bahwa dana sebesar Rp70 juta tidak sepenuhnya dipakai untuk menanam semangka, melainkan juga untuk kebutuhan lain.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *