CIREBON – Polemik seputar kepemimpinan Kepala Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, terus menjadi sorotan publik. Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, akhirnya angkat bicara.
Melalui sambungan telepon pada Minggu (20/7/2025), Dani menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan untuk menyikapi laporan-laporan terhadap Kepala Desa Hulubanteng, Tirja.
“Hasil kami memfasilitasi, melaksanakan pemanggilan dinas satu, dua, sampai tiga. Kemudian teguran satu, dua, dan tiga juga sudah kami laksanakan. Setiap langkah kami selalu diawali dengan rapat tim, termasuk dengan Inspektorat dan bagian hukum,” ungkap Dani.
Ia menyebutkan, hingga tahapan Surat Peringatan Ketiga (SP3), seluruh proses sudah ditempuh. Namun, berdasarkan evaluasi dari pihak kecamatan, semua poin keberatan masyarakat telah dipenuhi oleh pemerintah desa, sehingga proses tidak dilanjutkan.