Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menyoroti dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal terhadap daerah.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat. Jika rokok ilegal terus beredar, maka pendapatan daerah untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan ikut tergerus,” jelas Dadang.
Ia juga menegaskan bahwa rokok ilegal tidak melalui proses uji mutu dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius terhadap kesehatan. Sosialisasi dan edukasi semacam ini harus terus diperluas hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.
Kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di Kabupaten Cirebon menjadi cermin kolaborasi nyata antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Foto : PWI Kabupaten Cirebon saat kampanye “Gempur Rokok Ilegal”