Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Tahun 2025-2045

Iklan bawah post

CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon Tahun 2025-2045, Rabu (31/7/2024).

Persetujuan ini merupakan langkah penting menuju pembangunan jangka panjang kota, serta mempengaruhi Visi dan Misi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak tahun depan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029.

“RPJPD yang telah disetujui ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan memuat Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih sesuai hasil Pilkada 2024,” ujarnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *