CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon Tahun 2025-2045, Rabu (31/7/2024).
Persetujuan ini merupakan langkah penting menuju pembangunan jangka panjang kota, serta mempengaruhi Visi dan Misi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Serentak tahun depan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029.
“RPJPD yang telah disetujui ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan memuat Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih sesuai hasil Pilkada 2024,” ujarnya.