“Ini angka yang luar biasa. Namun masih banyak pelaku industri kreatif kita yang belum bisa menembus pasar internasional. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk mengangkat potensi tersebut,” tutur Ratnawati.
Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), ia menyebutkan bahwa penyebarluasan isi Perda merupakan agenda rutin sebagai bentuk edukasi dan pertanggungjawaban anggota dewan kepada masyarakat.
“Kami ingin perda ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan. Pemerintah daerah dan provinsi pun harus semakin aktif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan bersaing secara global,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri puluhan jurnalis dari media cetak, televisi, radio, dan media online di wilayah Ciayumajakuning.***